Pangkalan Bun – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah R.B. Danang Yudiawan beri penguatan pada ASN Rutan Kelas IIB Pangkalan Bun, Selasa (28/02/23).
Bertempat di aula Lapas Pangkalan Bun, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai, sehingga nantinya mampu mengemban tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Beberapa poin penting disampaikan Kadivpas, seperti harus memenuhi 3 kunci pemasyarakatan yaitu deteksi dini secara menyeluruh, berantas narkoba, dan harus bersinergi dan jalin komunikasi serta melakukan kerjasama dengan para Aparat Penegak Hukum.
Dalam arahannya R.B. Danang Yudiawan menyampaikan untuk implementasi awal dari Back To Basic ini ialah kembali membuka semua aturan dan SOP yang berlaku. Adapun langkah awal yang harus paham posisi dan kedudukan sebagai petugas yang mengerti tugas dan fungsi.
“Kita semua, petugas yang bertugas saya harap bekerja secara professional dan handal dalam memberantas narkoba serta deteksi dini gangguan kamtib serta jangan lupa komunikasi untuk tetap saling bersinergi,” ucap R.B. Danang Y
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai, sehingga nantinya mampu mengemban tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab, (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Februari 2023).