Palangka Raya - Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444H, Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan gladi acara Pemberian Remisi. Remisi Idul Fitri merupakan hak yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik. Sebagai upaya dalam mempersiapkan hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) melakukan cek kesiapan acara pemberian remisi tersebut. Pelaksanaan kegiatan pemberian remisi bagi Narapidana dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Karena keadaan cuaca yang tidak mendukung, gladi yang semula dijadwalkan di Lapangan Rutan Kelas IIA Palangka Raya harus dialihkan di Masjid Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Saat pelaksanaan gladi ada beberapa hal yang dikoreksi oleh Kadivpas mulai dari saat kedatangan Bapak Kakanwil, pengaturan area parkir, pembawa acara dan posisi Warga Binaan Pemasyarakatan perwakilan penerima Remisi. Gladi yang dilaksanakan bertujuan agar saat pelaksanaan upacara semua petugas yang terlibat mengetahui tugas serta perannya masing-masing. Kamis (20/04/2023)
Dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan bahwa "agar semua petugas/pegawai memperhatikan kesiapan acara tersebut, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat Covid-19 belum berakhir serta seluruh petugas harus standby untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban terutama petugas yang berada di P2U agar lebih jeli dan teliti dalam memeriksa orang maupun barang yang masuk maupun keluar melewati pintu P2U." Tidak lupa juga Kadivpas menyampaikan agar segala kegiatan dibuatkan laporan atensi agar mudah dalam memantau dan memonitoring pelaksanaan kegiatan tersebut. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, April 2023)