Palangka Raya – Suara Takbir tak henti-hentinya berkumandang di seluruh penjuru kota Palangka Raya, tak terkecuali di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya Dengan suasana yang sejuk dan damai, pagi hari ini, Sabtu (22/4/2023).
Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta Petugas Rutan Palangka Raya berkumpul di Lapangan Rutan Palangka Raya untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri dan merayakan hari kemenangan bagi umat Islam. Bertindak sebagai Imam dan Khotib pada sholat Idul Fitri kali ini adalah Ustadz Arif Humairi, S.Th.I., hadir pula mengikuti sholat Idul Fitri Bapak Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Setelah Sholat Idul Fitri selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara Pemberian Remisi, acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan). Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyerahkan secara simbolis kepada 7 (tujuh) orang perwakilan Narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, LPKA Kelas II Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly. Beliau mengatakan bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Beliau juga meminta kepada seluruh WBP agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan.
Remisi Khusus ini merupakan pengurangan masa pidana bagi para Narapidana yang beragama Islam dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para Narapidana khususnya yang beragama Islam yang telah memenuhi syarat dan telah menunjukkan perkembangan perbaikan perilaku dibuktikan dengan keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan serta berkelakuan baik selama menjalani pidananya di Lapas yang dibuktikan dengan tidak pernah melakukan pelanggaran Tata Tertib Lapas dan Rutan.
"Saya ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, saya ucapkan pula selamat kepada para Narapidana penerima remisi khusus tahun ini dan khususnya bagi yang dinyatakan bebas, Kakanwil Kemenkumham menyampaikan selamat berkumpul kembali dengan keluarga serta berharap semoga dapat mengimplementasikan berbagai program pembinaan yang telah didapat selama di Lapas dan Rutan dengan harapan semoga menjadi insan yang berkualitas, produktif, mandiri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum" tuturnya.
"Bagi yang masih harus menjalani sisa pidananya di Lapas dan Rutan, Kakanwil berpesan semoga pemberian remisi ini menjadi penyemangat untuk menjalani sisa pidananya dengan semakin aktif mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib Lapas sehingga pada tahun depan kembali memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi kembali" tambah Kakanwil.
Di penghujung acara, Kakanwil dan para petugas serta WBP Rutan Palangka Raya, saling bersalaman, dan meminta maaf satu sama lain. Seluruh Rangkaian Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, April 2023)