Pangkalan Bun - Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) bersama Tim SATOPS PATNAL Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun (Doni Handriansyah) serta pejabatnya melakukan uji petik Test Urine di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. (Sabtu, 15 Juli 2023)
Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan perintah Kepala Kantor Wilayah menindaklanjuti perintah Sekretaris Jenderal Kemenkumham R. I. untuk melakukan sidak ke UPT Pemasyarakatan dan melaksanakan jukrah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mengimplementasikan 3+1 back to basics, telah dilaksankan uji petik test urine pegawai dan WBP dilanjutkan dengan penguatan kepada ASN di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun mengenai jukrah Dirjen PAS.
Kegiatan uji petik test urine ini dilaksanakan terhdap 95 (Sembilan puluh lima) orang dimana dibagi menjadi 45 (empat puluh lima) orang pegawai dan 50 (lima puluh) orang WBP dan telah dipastikan bahwa pegawai dan WBP di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun mendapatkan hasil negative atau tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba ataupun obat terlarang lainnya dalam giat tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian penguatan oleh Kepala Divisi pemasyarakatan kepada ASN di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Dalam kegiatan ini beliau menyampaikan agar jangan sampai ada petugas yang terindikasi dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, apabila ada yang terbukti terindikasi maka akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku serta jangan melakukan pungli dalam melaksanakan pelayanan yang diberikan kepada WBP atau masyarakat serta beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun atas terselenggaranya kegiatan uji petik test urine terhadap petugas dan WBP secara lancer dan tertib serta berharap Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan hasil yang optimal dalam membina narapidana. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)
Foto Dokumentasi :