Pangkalan Bun - Dalam rangka Pembentukan dan Evaluasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Daerah, Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Selasa, 14/07/2022)
Arfan Faiz Muhlizi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi oleh Agustina Dayaleluni selaku Kepala Bidang Hukum, serta tim dari Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Tengku Alisyahbana selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bambang Wahyusuf selaku Kepala Bagian Hukum melakukan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan dan penyebaran hukum di masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kelompok-kelompok sadar hukum di Desa/ Kelurahan yang nantinya menjadi penggerak terciptanya Desa/ Kelurahan Sadar Hukum untuk nantinya diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi: