Pangkalan Bun - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, beri Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan, dan ketertiban menjelang hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Rabu (12/04/2023).
Pada kegiatan yang bertempat di Aula Lapas setempat hadir secara langsung Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun (Doni Herdiansyah), Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalan Bun (M Arfandy) Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Sevita) serta jajaran Petugas Pangkalan Bun.
Dalam memberikan Penguatan Tusi, Kakanwil berpesan agar selalu meningkatkan kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M, serta melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
Lebih lanjut Kakanwil berpesan agar seluruh pegawai senantiasa bekerja berdasarkan peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Serta menambahkan apabila belum ada SOP yang tertera di tempat tugas agar segera di tindaklanjuti.
Selanjutnya Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Sevita) meyampaikan beberapa arahan terkait pembangunan ZI dan mengingatkan bahwa untuk kelengkapan data dukung harus di perhatikan karena ini sangat penting, terlebih lagi jika ada kendala di harapkan adanya koordinasi kepada pimpinan.