Sukamara - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) dan Kalapas Kelas III Sukamara (Joko Prayitno) berikan penguatan tugas pokok dan fungsi serta arahan kepada pegawai terkait dengan Peningkatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dan Penguatan WBK/ WBBM dalam persiapan menghadapi panel oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Kamis (23/06).
Kepala Kantor Wilayah sampaikan langkah-langkah yang dapat dilakukan Petugas Pemasyarakatan khususnya di Lapas Sukamara yang berkaitan secara langsung dengan warga binaan yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic, serta mereview tugas-tugas dasar petugas pemasyarakatan yang sering terlewat oleh Jajaran Petugas Pemasyarakatan.
"Bagi petugas pemasyarakatan, kita laksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan hindari perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku di Lapas/ Rutan. Saya juga berharap agar seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan prima kepada keluarga WBP dan jangan sampai menjadi pengkhianat bangsa dengan membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas/ Rutan," tegas Kepala Kantor Wilayah.
Selain itu, Hendra Ekaputra mengapresiasi atas pengelolaan Agrowisata Gawi Barinjam yang telah berhasil mengelola lahan ini dengan baik. “Agrowisata Gawi Barinjam yang 180° di rubah oleh Kalapas Sukamara 1 tahun terakhir dari lahan gersang menjadi wisata yang sangat dikenal dan sering dikunjungi di Kabupaten Sukamara,” tambahnya.
Kemudian, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) menyampaikan bahwa dalam menghadapi penilaian oleh TPN ini dikemukakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan menjadi perhatian serius oleh seluruh satker agar dapat dipersiapkan dengan baik.
“Terkait penilaian hasil panel oleh TPI, bahwa satker yang lolos panel akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu Penilaian Tim Penilai Nasional Kemenpan RB diharapkan kepada seluruh satker yang mengejar predikat WBK agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, terutama terkait inovasi pelayanan, tindak lanjut pengaduan, hingga penilaian survey IPK dan IKM. Semua harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya, jangan ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang tidak baik ataupun pengaduan yang tidak kita tindak lanjuti karena semua itu dapat berimplikasi negatif pada penilaian oleh TPN nantinya,“ tutur Diana Soekowati.
Selain itu Kakanwil juga meinstruksikan untuk mengantisipasi berita negatif pada Lapas Sukamara yang tentunya akan menambah daftar faktor kegagalan satker dalam meraih predikat WBK/WBBM, “Berita negatif hendaknya dapat diantisipasi oleh masing-masing satker, jangan sampai karena hal ini usaha kita untuk meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini akan sia-sia nantinya," ungkap Hendra Ekaputra. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: