Sampit – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memiliki 17 Satuan Kerja Pemasyarakatan dan 2 Satuan Kerja Imigrasi, setelah selama kurang lebih 2 minggu Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Pejabat Administrator dan Pengawas telah mengunjungi seluruh satuan kerja di Kalimantan Tengah termasuk pada hari ini, Jumat (24/06), mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Lapas Kelas IIB Sampit, dan Bapas Kelas II Sampit serta Lapas Kelas IIA Kasongan.
Kunjungan kerja tersebut juga dilaksanakan dalam rangka meninjau inovasi-inovasi yang diciptakan oleh masing-masing satker untuk menunjang penilaian dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM Tahun 2022. Kepala Satker PAS dan Imigrasi Sampit dan Kasongan juga menyampaikan bahwa inovasi yang telah berjalan ini membuat pelayanan lebih mudah.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) memberikan penguatan dan arahan terkait dengan tugas pokok dan fungsi petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam mendorong Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM.
“Inovasi yang diciptakan dalam membantu tugas dan fungsi petugas PAS dan Imigrasi sangat baik dan saya yakin dalam penilaian oleh TPI Itjen Kemenkumham dapat melaju ke panel TPN Kemenpan RB. Apabila terdapat kendala yang tidak dapat diselesaikan diharapkan dapat melaporkan kepada pimpinan masing-masing sehingga menemukan solusi yang terbaik,” tegas Hendra Ekaputra.
Kemudian, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) menambahkan agar masing-masing operator yang meng-upload data dukung untuk dicek kembali dengan teliti sehingga saat dinilai oleh TPI Itjen Kemenkumham tidak terdapat kesalahan.
“Menambahkan yang disampaikan oleh Kepala Kantor WiIayah, kiranya masing-masing satuan kerja dapat meng-upload data dukung yang diminta oleh TPI untuk dilakukan penilaian dan melakukan perbaikan terhadap data dukung yang dianggap kurang lengkap. Saya berharap Satker Kotawaringin Timur lolos dalam panel penilaian oleh TPI Itjen Kemenkumham berlanjut ke panel oleh TPN Kemenpan RB dan meraih predikat WBK,” tambah Kabag Program dan Humas. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: