Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2023-2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Selasa (24/10/2023).
Pengurus KDEKS Prov. Kalteng Periode Tahun 2023-2025 dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) (Taufik Hidayat) dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI (K.H. Maruf Amin) yang juga selaku Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian KNEKS.
Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin dalam kesempatan ini memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Prov. Kalteng. Ia menyampaikan pemerintah secara serius mengembangankan Ekonomi dan Keuangan Syariah karena kemampuannya dalam penguatan di dalam ekonomi nasional.
“Langkah pertama yaitu memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ditingkat pusat yang diketuai Presiden, Ketua Harian yakni Wakil Presiden, Sekretaris yakni Menteri Keuangan dan anggotanya empat Menko terkait serta Menteri terkait lainnya”, tutur Wapres.
“Serta mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang dibentuk saat ini yang merupakan pembentukan di provinsi ke dua puluh empat sebagai orkestrator di tingkat wilayah”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, kehadiran KDEKS Prov. Kalteng adalah bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. “Provinsi Kalimantan Tengah berperan strategis sebagai salah satu daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Ini adalah peluang besar yang harus dikelola secara optimal”, pungkasnya.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutannya mengatakan kehadiran Wakil Presiden tentu akan memberikan suntikan semangat dan bimbingan pengetahuan bagi seluruh masyarakat Kalteng, khususnya bagi segenap pengurus KDEKS Prov. Kalteng, agar mampu menerjemahkan dengan tepat, konsep Ekonomi dan Keuangan Syariah ke dalam pembangunan sendi-sendi perekonomian daerah dan nasional.
Dengan pengukuhan KDEKS Prov. Kalteng ini, diharapkan mampu memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah di Kalteng.
“Provinsi Kalimantan Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi melalui KDEKS dengan KNEKS Pusat, dalam memajukan pembangunan perekonomian daerah dan perekonomian nasional berbasis syariah”, tuturnya.
Disampaikan Gubernur bahwa Prov. Kalteng dikaruniai kekayaan potensi Sumber Daya Alam melimpah, mulai dari mineral dan batubara, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perikanan, hingga pesona alam dan flora fauna, termasuk ada dua Taman Nasional, yaitu Sebangau dan Tanjung Puting. Selain itu, Kalteng juga mempunyai potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada sektor industri kreatif dan UMKM bernilai ekspor, antara lain kerajinan lokal unik seperti getah nyatu, benang bintik, rotan dan makanan olahan halal, serta aneka ragam ikan hias botia, saluang, betutu atau bakut, dan tumbuhan air.
“Oleh karena itu, ekonomi dan keuangan syariah perlu kita tumbuh kembangkan bersama-sama, untuk menunjang potensi unggulan daerah tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah”, pungkasnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng (H. Edy Pratowo), Ketua DPRD Prov. Kalteng (Wiyatno), Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Staf Ahli Gubernur serta Asisten Setda Prov. Kalteng, Bupati/ Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)
Foto Dokumentasi :