Palangka Raya – Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan, penyelenggaraan Rapat Koordinasi MPWN dan MPDN ini tentu sangat tepat untuk menjadi momentum yang baik dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas, termasuk juga dalam upaya penanganan permasalahan Kenotariatan di wilayah Kalimantan Tengah. Selasa (21/06/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) di damping Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi), dan Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaksanakan kurang lebih 2 hari ini.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan “kita telah mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi MPWN dan MPDN periode ke II Tahun Anggaran 2022. Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi Bapak/Ibu dalam mengikuti seluruh materi kegiatan yang disampaikan oleh Narasumber- narasumber yang sangat luar biasa, Wakil Ketua MPPN, Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan momentum yang tepat dalam menjalin silaturahmi, solidaritas dan kekompakan antar Majelis, sekaligus sebagai sarana dalam menyamakan persepsi berkaitan dengan tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris”, ucap Hendra.
Begitu pentingnya peran Notaris dalam mendukung kebijakan dalam penerapan prinsip mengenali pengguna jasa tersebut, tentu diperlukan upaya tindak lanjut dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi MPW dan MPD ini ditujukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, khususnya dalam Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Penyelesaian Permasalahan Kenotariatan.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin berpesan kepada seluruh anggota MPWN dan MPDN untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan pengawasan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu melakukan komunikasi yang intens dengan Pengurus Wilayah Notaris sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi majelis pengawasan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilaksanakan dengan optimal”, tegas Kakanwil.
Di akhir sambutan Hendra menyampaikan “saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya kepada seluruh Narasumber, Peserta, dan Panitia yang telah melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan ini dengan dengan baik. Semoga kita senantiasa diberikan Kesehatan dan keselamatan sehingga dapat bertemu lagi di kegiatan-kegiatan yang akan datang”, ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :