Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah selenggarakan Webinar Penerapan Prinsip Mengenali Pengunaan Jasa (PMPJ)

Giat_Ahu_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah selenggarakan Webinar Penerapan Prinsip Mengenali Pengunaan Jasa (PMPJ) dengan menghadirkan Narasumber dari PPATK, yakni Koordinator Kelompok Substansi Kepatuhan Profesi (Listawati), diikuti oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah (Khantsafikni), Seluruh Anggota MPWN dan MPDN Se-Kalimantan Tengah serta Notaris Se Kalimantan Tengah, Jumat (28/04/23).

Bertempat di Aula Kahayan kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo Nugroho), hadir pula secara virtual Kepala Divisi  Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi).

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil dalam sambutannya beliau menyampaikan dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 09 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris yang mengatur lebih lanjut upaya dalam menanggulangi peningkatan risiko tindak pidana yang dapat dilakukan oleh pengguna jasa.

Listawati menyampaikan setiap orang yang melakukan transaksi dengan pihak pelapor wajib memberikan identitas dan informasi yang benar yang dibutuhkan oleh pihak pelapor dan sekurang-kurangnya memuat identitas diri, sumber dana, dan tujuan transaksi dengan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak pelapor dan melampirkan dokumen pendukungnya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan jasa yang dilaksanakan oleh notaris di daerah. Saat ini jumlah notaris yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) notaris. Kalimantan Tengah merupakan salah satu Provinsi yang memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga jumlah tersebut bukan jumlah yang ideal dalam memberikan pelayanan jasa hukum notaris kepada masyarakat. Selain itu, penyebaran Notaris yang tidak merata di setiap daerah menjadi permasalahan tersendiri sehingga hal ini juga perlu menjadi evaluasi bersama agar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, (Red-dok, Humas Kalteng - RT, April 2023).

Giat_Ahu_2.jpgGiat_Ahu_3.jpgGiat_Ahu_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI