Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ikut serta dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

07062022_1.png

 

Mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melalui Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yusuf Salamat) menghadiri Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II (kedua) Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh pimpinan rapat yaitu Abdul Razak dan didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta dihadiri oleh seluruh Perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah termasuk anggota pendukung Forkopimda yaitu Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan ini dibahas mengenai Laporan Hasil Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas dua Ranperda untuk dijadikan Perda Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan langsung oleh Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si.

Dua Ranperda yang disampaikan memuat pembahasan mengenai Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Setelah kegiatan penyampaian laporan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Ranperda menjadi Perda antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua Ranperda tersebut. Sesi terakhir kegiatan rapat adalah mendengar jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai: 

1. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah

2. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah

3. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, dan

4. Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Adapun hasil yang diperoleh adalah Wakil Gubernur berterima kasih atas segala masukan dan beberapa pertanyaan oleh berbagai fraksi, dimana pada intinya seluruh penyusunan Ranperda ini memberikan nilai kepastian hukum bagi seluruh pihak serta dalam rangka menyejahterakan masyarakat dalam membangun usaha perekonomian di daerah yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan pendapatan asli daerah. Kemudian kegiatan ditutup langsung oleh Pimpinan Rapat.

07062022_4.png

07062022_2.png07062022_3.png

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI