Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kamis (10/08/2023).
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Penyelenggaraaan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas.
Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman, S.Sos.,M.Si M.IPLaw) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas yaitu Sekretariat Kabupaten Gunung Mas dan Dinas Perpustakaan Kabupaten Gunung Mas. Selain itu hadir juga pada kegiatan ini, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Pada Kesempatan ini Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dilakukan dalam rangka penataan regulasi untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu dalam permohonan pengharmonisasian, Pemerintah Daerah dimohon untuk melampirkan data dukung berupa Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Surat Keputusan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan produk Hukum yang mendapatkan paraf dari pemrakarsa dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait program pembentukan peraturan daerah. Data dukung ini merupakan hal yang penting agar proses pengharmonisasian yang dilakukan tidak cacat secara prosedural.
Kepala Kepala Bidang Hukum juga menyampaikan bahwa adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui Bapak Erdisito, SH., selaku Kepala Bagian Hukum Kabupaten Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Gunung Mas dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.
Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :