Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada Rabu (11/10/2023).
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini, SH.,MH) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Timur serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Pada Kesempatan ini Kepala Subbidang Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.
Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Ari Panan Putut Lelu, SH) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan kegiatan pengharmonisasian dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.
Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).