Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Tusi AHU Dibidang Kenotariatan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi Ke Direktorat Perdata

ahujktjoor01.jpg

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tusi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) khususnys di Bidang Kenotariatan pada wilayah Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan koordinasi ke Direktorat Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI. Senin (09/10/2023)

Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra) beserta Tim Divisi Yankum HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Muffid) Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) beserta staf (Oktavriana Ekasari) bertemu langsung dengan Direktur Perdata Ditjen AHU (Santun Maspari Siregar).

Dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah beserta timnya melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan program Layanan AHU di wilayah khususnya terkait dengan permasalahan Notaris sebagai tindaklanjut Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait pembaharuan dan identifikasi data Notaris.

Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pihaknya memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di daerah.

 “Ada salah satu Notaris, dia tidak pernah membuka Kantor dalam kurun waktu yang sangat lama dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaanya. Jadi kantornya selalu tutup dan Notaris tidak pernah mengirim laporannya secara periodik,” kata Hendra menandaskan.

Menurutnya, Notaris tersebut tidak lagi menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya sebagai Notaris sebagaimana yang diamanatkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang ada serta memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris, kata Hendra, Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan dan mengusulkan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sesuai putusan tersebut pada 7 September 2023.

Menanggapi hal itu, Direktur Perdata Ditjen AHU, Santun Maspari Siregar juga mengapresiasi tindakan Kanwil Kalimantan Tengah dalam menyelesaikan prilaku Notaris yang tidak disiplin. Menurutnya, langkah Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) Kalteng harus segara ditindaklanjuti oleh Majelis Pengawas Pusat.

“Apalagi MPW sudah memberikan pendapatnya, sehingga Majelis Pengawas Pusat Notaris harus segera mereviu permasalahannya agar bisa dijadikan dasar putusan,” ujar Santun menambahkan.

Pada akhir pertemuan Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih atas masukan dan arahan yang telah diberikan Direktu Perdata Ditjen AHU dan ke depan diharapkan semua notaris di Kalimantan Tengah nantinya dapat memahami dan melaksanakan apa yang telah dijelaskan dalam Undang-undang Jabatan Notaris. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :

ahujktjoor02.jpg

ahujktjoor03.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI