Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Tebar Pelayanan Kepada Masyarakat

KTP_1.png

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi publik agar mengetahui dan memahami arti pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual baik kekayaan intelektual komunal maupun personal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berupaya memberikan pelayanan yang optimal melalui program yang mendekatkan langsung ke masyarakat. Bertempat di Best Western Hotel Palangka Raya, Kantor Wilayah memberikan pelayanan KTP (Kanwil Tebar Pelayanan) kepada masyarakat yang memerlukan informasi, konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual serta layanan administrasi hukum umum.

Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disebut dengan HKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Hak ini diberikan kepada pencipta agar dapat menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Pelindungan kekayaan intelektual karenanya menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian Nasional maupun Internasional. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memasyarakatkan dan melindungi kekayaan intelektual.

Melalui memperluas jangkauan dalam peningkatan kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual dengan menyasar kepada para pelajar tingkat Sekolah Dasar/sederajat hingga Sekolah Menengah Atas/sederajat dan Perguruan Tinggi, selain itu adanya Pojok KI Roadshow ini juga memungkinkan merambah ke lini masyarakat Desa/Kelurahan dalam kegiatan pembinaan Kadarkum/Desa/Kelurahan Binaan/ Sadar Hukum Roadshow yang dilakukan dalam bentuk kegiatan Kantor Wilayah Tebar Pelayanan (KTP) yang mana memberikan informasi, fasilitasi, konsultasi dan pendampingan untuk layanan pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual khususnya bagi para Pelaku UMKM dalam mendaftarkan Merek Dagang/Usahanya agar memperoleh perlindungan hukum, lebih dari itu layanan terkait Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Pendirian Perseroan Perorangan (PP) juga menunjang pelaku UMKM dalam memiliki Badan Usaha agar diakui secara hukum.

Adanya Program Pojok KI Roadshow guna memudahkan masyarakat dalam mengajukan layanan yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya Hak Merek (Kekayaan Intelektual) dan Perseroan Perorangan bagi para pelaku UMKM di wilayah Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

KTP_2.png

KTP_3.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI