Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) di wakili Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin) hadiri Rapat Koordinasi SAR Daerah dan Pertolongan Tahun 2023, Rabu (25/10/23).
Rapat koordinasi SAR ini sebagai sarana/media konsolidasi antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya dengan stakeholder terkait guna menguatkan kapasitas dan kapabilitas, memperkokoh kerjasama dan sekaligus berkontribusi terhadap penguatan visi Basarnas, yaitu terwujudnya pencarian dan pertolongan yang andal dan efektif.
Sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, tugas tanggung jawab unit pelaksana teknis Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah pelayanan SAR atau pencarian dan pertolongan.
Begitu juga dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya yang memiliki struktur organisasi di bawahnya, terdiri dari pos SAR sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur dan pos SAR Pangkalan Bun di Kabupaten Kotawaringin Barat, dimana tugas fungsinya adalah memberikan pelayanan pencarian, pertolongan dan evakuasi meliputi kecelakaan pesawat udara, kecelakaan kapal, bencana pada tahap tanggap darurat, serta penanganan kondisi yang membahayakan jiwa manusia.
Dengan berkumpulnya elemen-elemen strategis potensi SAR, baik pemerintah daerah, Tni/Polri, dan masyarakat perlu di pertahankan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).