Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) di dampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo) mengikuti Rapat Koordinasi terkait realisasi dan percepatan Target Kinerja Layanan Direktorat Tata Negara pada Kantor Wilayah Tahun 2023 yang dilakukan secara Virtual melalui zoom meeting. Kamis (26/01/2023).
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Tata Negara Ditjen AHU (Baroto) dengan materi rapat tentang pencapaian target kinerja Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM. Ada dua topik bahasan dalam rapat ini, antara lain terkait pengumpulan data alamat Partai Politik dan pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Perkembangan isu-isu strategis di bidang ketatanegaraan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan fungsi Direktorat Tata Negara. Pada perkembangannya terdapat beberapa aspek penyelenggaraan fungsi ketatanegaraan yang masih perlu untuk dioptimalkan. Memasuki tahun politik 2024, kesiapan Layanan Partai Politik harus terus ditingkatkan. Saat ini ada 76 partai politik berbadan hukum yang perlu dilakukan pendataan pada tingkat provinsi. Pendataan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk menyinkronkan data Kementerian dengan data yang ada di Komisi Pemilihan Umum. Untuk itu, Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM R.I akan berperan langsung dalam proses pendataan partai politik yang berada di wilayah, tutur Baroto.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah se-Indonesia ini merupakan koordinasi awal dalam rangka pemenuhan target kinerja sekaligus penyampaian panduan Target Kinerja Kantor WIlayah. Diharapkan melalui kegiatan ini, sasaran kinerja serta teknis pelaksanaan target kinerja dapat dilaksanakan dengan optimal oleh seluruh kantor wilayah.(Red-dok, R.T, Jan 2023)