Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan Koordinasi ke Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Penilaian Angka Kredit Jabatan Analis dan Pemeriksa Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) didampingi JFT Analis Keimigrasian Ahli Pertama (Butros Galie) pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Selasa (27/6/2023).
Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng berkoordinasi dengan Analis Keimigrasian Ahli Muda Ditjen Imigrasi untuk membahas mengenai Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Tertentu. Penilaian Jabatan Fungsional Keimigrasian dilakukan oleh Tim Penilai Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dilaksanakan pada bulan Juni Tahun 2023 untuk periode penilaian sampai dengan Januari Tahun 2023 dan diagendakan pada Bulan Juli Tahun 2023 diadakan Uji Kompetensi untuk kenaikan jenjang Analis Keimigrasian oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Dalam koordinasi dan konsultasi ini, tim kantor wilayah menyampaikan pertanyaan terkait teknis penilaian Jft analis keimigrasian dan tim penilai Jft dengan diterbitkannya Permenpan No.1 Tahun 2023". Kepala Divisi Keimigrasian selaku pimpinan tim menyampaikan maksud dan tujuan tim untuk menyamakan persepsi tim penilai di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
Dalam arahannya bagian Kepegawaian Ditjen Imigrasi disampaikan untuk tata cara penilaian Analis Keimigrasian selanjutnya menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Tertentu.
Selanjutnya tim dari bagian kepegawaian Ditjen Imigrasi akan melasanakan sosialisasi secara langsung ke wilayah termasuk kalimantan tengah terkait dengan permenpan penilaian Jabatan Fungsional tersebut.
Koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan informasi dari tim penilai serta dapat meningkatkan kinerja dan performa para pemangku JF Keimigrasian jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menjalankan tugas fungsi Keimigrasian dengan baik.