Kuala Kapuas - Dalam rangka mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memaksimalkan indeks persepsi korupsi (IPK) dan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM), Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Budi Haryono) didampingi kepala Sub Bidang PPP HAM (Benny Yuandrias) dan dan Tim melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengumpulan data lapangan IPK-IKM, dengan memberikan penekanan ke UPT terhadap hasil survei IPK-IKM untuk dilakukan perbaikan dan evaluasi pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan dan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Senin (27/06/2023)
Kepala bidang HAM menyampaikan bahwa hasil survei yang mengacu pada aplikasi 3AS tersebut memuat komponen-komponen seperti informasi pelayanan, persyaratan, prosedur/alur, jangka waktu penyelesaian, respon petugas, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, serta percaloan atau perantara tidak resmi.
Komponen-komponen tersebut akan dilakukan monitoring serta evaluasi sehingga mendapatkan gambaran mengenai pelayanan yang terbaik serta apabila sudah baik tetap dilakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi agar tetap terjaga pelayanan yang baik pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan dan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2023)
Foto Dokumentasi :