Muara Teweh - Kanwil Kemenkumham Kalteng terus konsisten mengawal pelaksanaan layanan bantuan hukum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undag Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Program bantuan hukum diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. Dalam hal ini kementerian hukum dan HAM telah memberikan anggaran litigasi maupun non litigasi kepada Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.
Sampai dengan Triwulan II saat ini, salah satu OBH yang telah terakreditasi di Kabupaten Barito Utara yaitu LBH Pijar Barito tekah mencapai serapan sebanyak 100%. Dalam rangka mengapresiasi prestasi yang telah dicapai oleh OBH Pijar Barito yang mana telah berhasil mencapai serapan 100% pada Triwulan II, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada OBH Pijar Barito. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Lapas Kelas IIB Muara Teweh yang telah bersinergi sangat baik dengan OBH Pijar Barito tersebut dalam mendukung program bantuan hukum di Barto Utara dan sekitarnya. Kamis (22/06/2023)
Pemberian penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Lapas Muara Teweh. Dalam sambutan nya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) menyampaikan apresiasi terhadap LBH Pijar Barito yang telah menyerap 100% anggaran bantuan hukum. Meski demikian Arfan berharap bahwa bantuan hukum yang diberikan tidak sekedar formalitas namun mengedepankan juga kualitas layanan bantuan hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya pribadi mempunyai harapan besar bahwa LBH Pijar Barito akan mendapatkan akreditasi lagi di periode 2025 s.d 2027, tapi harapan ini harus didukung oleh LBH Pijar Barito dengan menunjukkan layanan bantuan hukum yang berkualitas, serta menyempurnakan standar layanan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum" ucapnya.
Harapannya dengan adanya pemberian penghargaan ini, OBH yang telah terakreditasi di Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dan terus dapat bersinergi dengan UPT Pemasyarakatan di daerahnya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)
Foto Dokumentasi :