Muara Teweh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) meresmikan Pos Bantuan Hukum (posbakum) di Lapas kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 22 Juni 2023. Persemian tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh beserta jajaran, Panitian Pengawas Daerah Bantuan Hukum, dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Barito beserta seluruh Advokatnya.
Kegiatan Peresmian Posbakum ditandai dengan adanya pemotongan pita yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di depan ruang Poskum di dalam Lapas Muara Teweh tersebut.
Pendirian Posbakum ini merupakan wujud sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, UPT Pemasyarakatan, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kalimantan Tengah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Pemasyarakatan.
Sebelum peresmian Posbakum di Lapas Kelas IIB Muara Teweh, telah terlebih dulu dilaksanakan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Muara Teweh dengan LBH apijar Barito yang secara formal dituangkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS).
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan rasa terima kasih atas respon yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Muara Teweh terhadap pendirian Pos Bantuan Hukum. "Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas respon, kerjasama, dan sinergi yang luar biasa dari lapas muara teweh, mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum Lapas Kelas IIB Muara Teweh ini dapat memberikan berkah bukan hanya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tapi bahkan kepada seluruh warga Kabupaten Barito Utara" ucapnya.
"Mudah-mudahan dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum ini bisa memberikan layanan bantuan hukum yang lebih berkualitas bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi yaitu LBH Pijar Barito" tambahnya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)
Foto Dokumentasi :