Palangka Raya – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukum menerima kedatangan Ibu Cucu Dhamayanti yang merupakan salah satu pelaku usaha UMKM dibidang Industri Kue Kering dan Minuman Herbal. Kedatangan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) didampingi pula oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo Nugroho) dan Operator Pendaftaran Perseroan Perorangan (Anggi Febrina Venifera). (Jum'at, 29 Juli 2022)
Kedatangan Owner Badjenta Temata Raya ini bertujuan untuk mendaftarkan usaha yang telah dirintisnya sejak lama untuk memiliki badan hukum melalui Perseroan Perorangan, kemudahan yang ditawarkan pemerintah kepada para pelaku usaha ini sudah semestinya dimanfaatkan dengan baik sehingga diharapkan perekonomian masyarakat dapat lebih meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Karyadi menyambut baik kedatangan Ibu Cucu Dhamayanti untuk mendaftarkan usahanya melalui Perseroan Perorangan. “Kami mengapresiasi atas kedatangan Ibu untuk mendaftarkan usahanya, karena tentu banyak manfaat dari usaha yang telah didaftarkan yang salah satunya yakni memiliki legalitas dalam bentuk Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Proses pendaftaran Pendirian Perseroan Pererorangan ini juga sangat mudah dan cepat, tidak memerlukan Akta Notaris dan tidak membutuhkan waktu yang lama, karena Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan bisa langsung keluar dan dicetak, sehingga sangat efektif dan efisien.” terang Karyadi. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).
Foto Dokumentasi: