Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Kegiatan Pengelolaan dan Current Issue Penerimaan Hibah Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga Secara Virtual

keuneeee01.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan penerimaan hibah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pengelolaan dan Current Issue Penerimaan Hibah Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bertempat di aula kahayan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Liyana) mengikuti yang di selenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal secara Virtual. Selasa (05/07/2022)

Kegiatan diawali dengan Laporan Panitia Penyelenggara oleh Koordinator Tata Usaha Keuangan (Bambang Edi Sumarno) dalam laporannya menyampaikan hibah merupakan unsur pendapatan negara selain perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak. Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM juga berkewajiban mewujukan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas pengelolaan hibah sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik.

Dalam arahannya yang sekaligus membuka kegiatan Pengelolaan dan Current Issue Penerimaan Hibah Uang/Barang/Jasa/Surat Berharga di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Wisnu Nugroho Dewantoro) menyampaikan berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Keuangan No. 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang dimaksud dengan hibah adalah setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang. jasa dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri.

Berdasarkan definisi tersebut Pemerintah menyatakan pemberi hibah harus menyatakan bahwa pemberian hibah harus dipastikan tidak ada hal-hal politik, tidak ada hal-hal yang menggangu stabilitas keamanan, dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

"Dalam tata kelola keuangan negara yang baik, maka seluruh penerimaan negara termasuk hibah harus dikelola secara transparant, akuntabel, dan dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme APBN." ucap Wisnu Nugroho.

Setelah arahan dari Kepala Biro Keuangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI (Hedriansyah). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2022)

Foto Dokumentasi :

keuneeee02.jpg

keuneeee03.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI