Pulang Pisau – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau yang dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan Perwakilan seluruh Camat di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (06/07).
Focus Grup Discussion (FGD) ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan suatu produk hukum daerah. Melalui kegiatan FGD ini diharapkan terdapat adanya masukan berupa saran dan aspirasi masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, melalui kegiatan FGD ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras ini dapat serasi dan selaras dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat memenuhi kebutuhan hukum, segingga dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang ada terkait kekurangan dan kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan dan/atau keadaan darurat yang mendorong penguatan cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2022).
Foto Dokumentasi: