Palangka Raya - Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut serta menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Rabu, 5 Juli 2023).
Adapun kegiatan Rapat Gabungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (H. Wiyatno, SP), serta dihadiri oleh seluruh perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah termasuk anggota pendukung Forkopimda yaitu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Doaa Risma Diputra).
Dalam kegiatan ini disampaikan Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yakni :
- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan
- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Adapun hasil yang diperoleh bahwa Fraksi Partai PDIP Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gabungan (PAN, PKS, PPP, Perindo, Hanura) pada dasarnya menerima 2 (dua) usulan Ranperda dimaksud dengan beberapa masukan yang untuk selanjutnya dapat ditetapkan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Provinsi Kalteng. Kegiatan ditutup langsung oleh Pimpinan Rapat (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023).