Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukum yakni Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengikuti kegiatan dengan tajuk "Satu Jam Bersama Menkumham" secara virtual di Aula Kahayan pada hari Jumat, 1 September 2023.
Terpusat di Universitas Udayana Bali kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengajak para komunikas pelaku industri kreatif dan akademisi di pulau Bali untuk berdiskusi tentang Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Merek, Paten dan juga terkait Perseroan Perorangan yang merupakan layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Yassona H. Laoly)
Dalam penyampaian informasi terkait Kekayaan Intelektual, materi yang disampaikan pertama terkait Hak Cipta oleh Analis Kekayaan Intelektual (Stevanus Rionaldo), Merek oleh Koordinator Permohonan dan Publikasi (Adel Chandra) , Paten oleh Pemeriksa Paten Ahli Utama (Erlina Susilawati), dan Perseroan Perorangan oleh Direktur Perdata Ditjen AHU (Santum M. Siregar)
Pada materi Hak Cipta disampaikan bahwa Cipta merupakan Hak Eksklusif Pencipta yang terdiri dari Hak Moral yakni yang melekat pada diri pencipta dan Hak Ekonomi yang merupakan hak mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya, kemudian materi Merek yakni berkaitan dengan identitas ataupun tanda pada suatu produk untuk membangun citra agar dapat memiliki reputasi dan kualitas, materi Paten disampaikan untuk menekankan bahwa Paten merupakan invensi di bidang teknologi yang memiliki karakteristik hak eksklusif yang diberikan oleh negara dengan batas waktu perlindungan tertentu berdasarkan teritorial, serta materi Perseroan Perorangan disampaikan agar para pegiat industri kreatif dan UMKM dapat mendaftarkan usahanya untuk mengembangkan perekonomian daerah.
Pada puncak acara pamungkas dibawakan oleh Menkumham (Yasona H.Laoly), beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berperan penting dalam mendorong Kekayaan Intelektual menjadi salah satu mesin pertumbuhan Perekonomian Daerah. (Reddok, Humas Kalteng, September 2023).
Foto Dokumentasi: