Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan Kakanwil Kmenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) bersama (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Arfan Faiz Muhlizi) serta Ketua Pokja WBK dan WBBM ikuti penyampaian petunjuk teknis tata cara pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM secara virtual, Senin (20/02/23).
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Razilu) membuka Kegiatan sekaligus memberikan arahan. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi memasuki fase akhir Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 dengan fokus pembahasan bagaimana mewujudkan world class government melalui Pembangunan Zona Integritas. Yang bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Adanya sosialisasi ini agar menciptakan kesamaan pemahaman dan kelancaran pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023,” ucap Razilu
Bapak Irjen Razilu berpesan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing dan menerapkan strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan memperoleh predikat WBK/WBBM, (Red-dok, R.T, Feb 2023).