Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara Virtual. Selasa (14/06/2023)
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah juga di ikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan sharing dalam mewujudkan proses pengharmonisasian di daerah secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam arahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Asep N. Mulyana), beliau mengharap agar keaktifan seluruh Kantor Wilayah dapat terlibat aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam proses pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada di seluruh Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota secara sinergis dan selalu mengedepankan koordinasi yang baik.
Di akhir kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus memberikan arahan kepada seluruh perancang Kanwil Kemenkumham Kalteng agar dalam proses pengharmonisasian kedepannya untuk lebih baik lagi sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2023)
Foto Dokumentasi :