Palangka Raya, Rabu tanggal 14 Juni 2023, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pada kesempatan tersebut hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Drs. Edie Faganti) beserta jajaran dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat (AKBP I Wayan Korna, SE). Sedangkan dari Kantor Wilayah, diwakili oleh Perancang Ahli Madya (Yusuf Salamat) dan didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan (Doaa Risma Diputra, Irma Violin, Muhammad Arifin, dan Sri Mariyati).
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 300/336/Kesbang.IV/2023 Tanggal 05 Juni 2023, Permohonan sebagai Narasumber FGD.
Adapun maksud dari kegiatan FGD tersebut adalah dalam rangka persamaan persepsi antara pemrakarsa dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat dan Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang dalam hal ini adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Melalui rapat sinkronisasi tersebut diharapkan terdapat persamaan persepsi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tersebut agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun kebutuhan hukum masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Mengingat kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodir kebutuhan hukum dan kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)
Foto Dokumentasi :