Palangka Raya - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng ikuti Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang II di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2023, Rabu (06/09/23).
Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan ini di ikuti secara Virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang di wakili Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Analis Kepegawaian Muda (Yovie Fabianto) dan Analis kepegawaian pertama (Sri indah Lestari).
Pelaksanaan uji kompetensi ini berdasarkan Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.2.KP.06.02-55 tanggal 31 Januari 2023 Hal Permohonan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dan Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.2.KP.10.02-499 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
Selain untuk kenaikan jenjang, Uji Kompetensi sendiri merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan agar semakin produktif dan profesional.
Uji Kompetensi terdiri dari Tes Potensi, Analisa Kasus, LGD, Wawancara Uji Kompetensi terdiri dari Tes Potensi, Analisa Kasus, LGD, Wawancara Setiap peserta harus mengikuti setiap rangkaian kegiatan Uji Kompetensi.