Palangka Raya - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Adapun kegiatan diikuti oleh oleh Perancang Peraturan Per-UU Madya (Yusuf Salamat) dalam hal ini mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (10/06/24).
Dalam agenda kegiatan ini mencakup 2 (dua) agenda kegiatan yakni pemandangan umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah masing-masing tentang:
1. Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023; dan
2. Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang melintasi di Bawah Bentang Jembatan Bentang Panjang
Adapun yang mewakili Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur adalah Wakil Gubenur Kalimantan Tengah dan yang membuka kegiatan adalah Faridawaty Darland Atjeh, S.E., M.M (Pimpinan Rapat Paripurna DPRD).
Hasil dari pemandangan umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah adalah Fraksi Partai PDIP oleh Drs. Yohannes Freddy Iring , M.Si terkait dua Ranperda adalah mengapresiasi dan dapat menerima kedua Ranperda dimaksud dengan beberapa masukan dan jawaban untuk ditindaklanjuti lebih lanjut agar dapat memberikan pedoman dan acuan hukum bagi semua pemangku kepentingan
Fraksi Partai Golongan Karya diwakili Juru Bicara oleh Dra. H. Siti Nafsiah, M.Si terkait dua Ranperda adalah menerima dan ditindaklanjuti dalam Rapat DPRD selanjutnya.
Fraksi Demokrat oleh Juru Bicara diwakili Siswandi terkait dua Ranperda dimaksud sependapat dan menerima serta diproses lebih lanjut dalam Rapat DPRD selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Fraksi Partai Nasdem oleh Juru Bicarabdi diwakili Bryan Iskandar, S.E terkait dua Ranperda dimaksud menerima kedua Ranperda ini untuk ditindaklanjuti lebih lanjut dalam Rapat DPRD selanjutnya.
Fraksi Partai Gerindra di Wakili oleh Dra. Kuwu Senilawati adalah mengapresiasi, menerima dan menindaklanjuti dalam Rapat DPRD selanjutnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diwakili oleh Evy Kahayanti, S.Sos terkait dua Ranperda dimaksud dapat menerima dan menindaklanjuti dalam Rapat DPRD selanjutnya.
Fraksi Gabungan yakni Partai PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura yang diwakili oleh Rizki Amalia, terkait dua Ranperda tersebut dapat menerima lebih lanjut kedua pembahasan tersebut dalam Rapat DPRD selanjutnya sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas – Kalteng, Juni 2024).