Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas satu buah Rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kapuas, Selasa (11/06).
Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka langsung oleh Kepala Sub Bidang FFHD (Woro Sadarini) mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Woro Sadarini memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 2 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan pengaturan Pelaksanaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kapuas, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Hartoni U. Sawang (Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Bagian Hukum dan Dinas terkait dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Bupati ini yang berjalan lancar dan tepat waktu.
Untuk hasil perbaikan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara oleh Woro Sadarini mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah/Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama dua orang perwakilan pejabat yakni Hartoni U.Sawang (Kadis Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik) dan Siti Djuraidah (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas). (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2024).
Foto Dokumentasi: