Palangka Raya - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Adapun kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dalam hal ini mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam agenda kegiatan ini mencakup 3 (tiga) agenda kegiatan yakni:
1. Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023;
2. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023;
3. Pendapat akhir/Pidato Gubernur Kalimantan Tengah atas Berita Acara Persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, sekaligus Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah dan penyerahan 3 (tiga) Naskah Raperda Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.
Adapun yang mewakili Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur adalah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Drs. H. Nuryakin) dan bertindak sebagai Pimpinan Sidang adalah H.M. Wiyatno, M.P.
Laporan Pansus dibacakan oleh Ir. H. Muhajirin, M.P selaku Juru Bicara Pansus. Dalam laporannya beliau menyampaikan apresiasi atas diperolehnya opini WTP untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan memberikan beberapa rekomendasi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)