Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Palangka Raya T.A 2024

RAPAT-TIMPORA-KOTA-PALANGKA-RAYA-JULI-2024-1.jpg

Berdasarkan surat undangan dari Imigrasi Palangka Raya dengan nomor W.17. IMI.IMI.1-GR.04.02.396, petugas imigrasi dari Div Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng menghadiri kegiatan Rapat Timpora Kota Palangka Raya Tanggal 09 Juli 2024.

Kegiatan dimulai dengan laporan oleh Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya (Mulyadi) sebagai ketua pelaksana kegiatan Mulyadi menyampaikan selain melaksanakan Amanat pasal.69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Rapat ini juga bertujuan untuk sharing informasi sesama Anggota dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di kota Palangka Raya.

Acara dibuka secara resmi oleh  Bapak Syahdin Hasan sebagai Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Palangka Raya, beliau menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi sendiri, tetapi pengawasan orang asing juga harus dilakukan bersama sama oleh Instansi terkait yang berhubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing, dan diharapkan rapat  Timpora ini dapat mengantisipasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang dapat mengganggu ketertiban maupun perekonomian masyarakat Kalimantan Tengah khusunya di Kota Palangka Raya.

Selanjutnya Pemaparan kegiatan Timpora yang disampaikan oleh Kasubsi Intelijen Kanim Palangkaraya (M. Syukran) sebagai Narsum, yang mana menyampaikan tentang regulasi Timpora serta Regulasi2 kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi, salah satunya kebijakan Golden Visa yang mana bertujuan untuk menarik Insvestor asing menanamkan modalnya di Indonesia dan juga menyampaikan tentang kegiatan dan pelaksanaan Subud di desa tangkiling Palangka Raya.

Giat di akhiri dengan sesi tanya jawab oleh anggota timpora yang hadir dan di jawab oleh Kasi Inteldakim Imigrasi Palangka Raya.

Dengan adanya Timpora memperkuat sinergitas atas instansi dalam menciptakan keamanan di wilayah Kalinatan Tengah terkhusus dalam hal pengawasan orang asing, selain itu melakukan koordinasi lebih lanjut lagi terkait kegiatan Subud yang akan terselenggara di Kota Palangka Raya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

RAPAT-TIMPORA-KOTA-PALANGKA-RAYA-JULI-2024-2.jpg

RAPAT-TIMPORA-KOTA-PALANGKA-RAYA-JULI-2024-3.jpg

RAPAT-TIMPORA-KOTA-PALANGKA-RAYA-JULI-2024-4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI