Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) hadir langsung mengikuti sosialisasi penilaian mandiri atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Selasa (18/07/23).
Di tempat terpisah turut mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati) dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) berserta staf.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Inspektur Wilayah V (Marasidin) beserta TIM, dalam hal ini beliau menyampaikan Bahwa berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB Nomor B/06/PW.03/2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023, terdapat 39 (tiga puluh sembilan) usulan satuan kerja berpredikat WBBM yang dinyatakan lulus dengan catatan kriteria 10 (LHE AKIP internal).
Adapun maksud dan tujuan, sebagai acuan bagi tim evaluator di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan evaluasi AKIP dan memperoleh informasi tentang Implementasi SAKIP yaitu menilai tingkat Implementasi SAKIP, Menilai tingkat Akuntabilitas Kinerja, Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP, dan Monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
Seluruh Satuan Kerja Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis diwajibkan untuk melakukan penilaian mandiri dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara dan Lembar Kerja Evaluasi. Data dukung yang relevan harus dilampirkan dan laporan hasil penilaian mandiri harus disampaikan pada tanggal 24 Juli 2023.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat tercipta budaya kinerja yang mampu meningkatkan akuntabilitas dan prestasi organisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Seluruh peserta diharapkan menjalankan penilaian mandiri dengan sungguh-sungguh guna mencapai tujuan tersebut. (Reddok, Humas – Kalteng, Juli 2023).