Jakarta – Pada agenda Rapat Koordinasi yang di ikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) masuk kedalam Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM), Senin (17/07/23).
Bertempat di ruang Diamond 3 Grand City Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni dalam kegiatan ini dibagi menjadi 4 komisi yaitu Komisi 1 (Perencanaan dan Keuangan), komisi 2 (SDM), komisi 3 (SPBE), dan komisi 4 (Penatausahaan BMN) dimana Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat masuk dalam komisi IV
kegiatan diawali dengan penyampaian materi terkait pokok2 penyusunan RKBMN tahun 2025 yang disampaikan oleh narasumber dari DJKN. Salah satu unsur penting dalam suatu laporan keuangan adalah Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel merupakan bagian yang tidak terpisahkan agar pemerintah dapat membuat laporan keuangan guna memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pelaksanaan pengelolaan barang milik negara dilakukan berdasarkan beberapa asas antara lain yaitu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
Selanjutnya tim membahas strategi optimalisasi percepatan kinerja yang termuat dalam matrik DIM Penatausahaan BMN Tahun 2023. Dalam pembahasan ini, Tim melakukan pembahasan mengenai ukuran keberhasilan antara lain terkait lambatnya pemetaan pokmil, kurangnya keterlibatan pimpinan dalam penyusunan RKBMN, penataan aset tetap dan tanah yang belum tertib, meningkatnya penggunaan produk dalam negeri (P3DN) 1. RUP belanja PDN mencapai minimal 95% 2. realisasi PDN pada tw lll mencapai minimal 77,77% dan te IV 100% dan Penyusunan Laporan Belanja Persediaan (LBP) secara efektif dan efisien melalui aplikasi SAKTI. (Humas, Reddok – Kalteng, Juli 2023).