Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) di dampingi JFT (Deny Dwi Rahmanto, Rizki Imawaty), dan JFU (Hadi Cahyadi, Dinnistrisna Pertiwi, Agus Dwi Susanto) pada Kantor Wilayah Kembali melaksanakan pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan Tingkat Provinsi secara Onsite. Jumat, 09 Juni 2023.
Khudloifah menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari Target Kinerja Tahun 2023 yaitu untuk melakukan Verifikasi Faktual secara Onsite untuk memastikan data alamat dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi yang akurat, terkini, terpadu, serta mudah diakses.
Pada pekan ini ada 9 (sembilan) target Partai Politik yang dilakukan pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik dimana sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan informasi data alamat Parpol dimaksud. Dari fakta di lapangan dengan data yang didapat ada beberapa Parpol yang sudah pindah alamat, namun Tim Kanwil Kemenkumham terus mencari informasi sehingga dapat melakukan Pengkinian Data Parpol dimaksud, antara lain dengan meminta copy Dokumen Surat Keterangan Domisili, SK Kepengurusan, Email resmi, dan Kontak Person yang aktif, Pengambilan Dokumentasi Plang dan juga bangunan Kantor. Dengan adanya Verifikasi secara langsung ini diharapkan suluruh 18 Parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan Validasi dapat tertib administratif. Hal ini untuk memastikan Kembali agar Parpol tersebut sudah terdaftar sah dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Salah satu Parpol melalui Ketua Pembinanya sangat berterima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kemenkumham, selain menjadi ajang silaturahmi juga tentunya dapat mengingatkan kami kembali bahwa pentingnya mempunyai data-data lengkap sesuai yang di minta oleh Tim, untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia jelang Pemilu Tahun 2024, ungkapnya.
Nantinya setelah melakukan pengkinian data maka akan segera dilakukan penginputan data secara langsung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI dalam upaya memenuhi ketersediaan database yang akurat dan mutakhir terkait alamat dan kepengurusan partai politik di Wilayah. Ucap Kasubbid Pelayanan AHU, Khudloifah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2023)
Foto Dokumentasi :