Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum melaksanakan koordinasi dan konsultasi untuk meminta petunjuk dan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi terkait program Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah dan Penilaian Angka Kredit JFT Perancang PUU, Jumat (21/07/2023) . Pada Kesempatan pertama, Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) yang diikuti oleh Nor Asriadi dan Irma Violin (JFT Perancang PUU) bertemu dengan Direktur Perancangan PUU (Cahyani Suryandari) pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Tim menyampaikan progres pelaksanaan tugas pembentukan produk hukum daerah mengenai keterlibatan Kantor Wilayah dalam penyusunan Naskah Akademik dan penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah termasuk keterlibatan dalam proses harmonisasi yang sampai sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar. Terkait harmonisasi, Tim menyampaikan prosesnya telah mengikuti SOP sebagaimana amanat dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023. Atas laporan tersebut, Direktur Perancangan (Cahyani Suryandari) menyampaikan apresiasinya terhadap peran serta Kantor Wilayah dalam memfasilitasi Produk Hukum yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD termasuk dalam proses harmonisasi. Ibu Cahyani juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan Teknologi Informasi dalam rangka mendukung pelaksanaan harmonisasi agar lebih efektif dan efisien.
Pada kesempatan selanjutnya Tim juga bertemu dengan tim dari Direktorat Fasilitasi Harmonisasi Perda dan Pembinaan Perancang PUU, dimana Tim berkoordinasi terkait dengan penilaian angka kredit yang telah dilaksanakan, dan memastikan kelengkapan bukti dukung maupun bukti fisik serta persyaratan maupun mekanisme penilaian yang dilaksanakan selama ini oleh Tim Penillai Kantor Wilayah. Berdasarkan informasi tersebut, pihak Direktorat Fasilitasi Harmonisasi Perda dan Pembinaan Perancang PUU menyampaikan bahwa mekanisme penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil sudah berjalan dengan baik sehingga dapat memudahkan Tim penilai Pusat untuk memverifikasi penilaian, kemudian terkait dengan proses penilaian angka kredit Perancang PUU Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah saat ini telah memasuki tahapan finalisasi dan tinggal menunggu persetujan dan penetapan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)
Foto Dokumentasi :