Jakarta - Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Hendra), Kepala Rutan IIB Kuala Kapuas (Toni Aji P) dan Pelaksana pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan koordinasi dan konsultasi terkait terkait Usulan Revisi RKBMN Tembok Keliling dan Pos Jaga Atas pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas RKBMN dalam rangka memenuhi data dukung usulan buka blokir Automatic Adjustment Anggaran renovasi/rehabilitasi tembok keliling dan pos jaga pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ke Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Jumat (07/07/2023).
Koordinasi dan konsultasi disambut langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI (Ibu Novita Ilmaris), dalam koordinasi ini Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2023 Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas mendapat anggaran renovasi/rehabilitasi tembok keliling dan pos jaga atas sebesar Rp 8,7 M akan tetapi anggaran ini masih dilakukan blokir Automatic Adjustment dikarenakan tembok keliling dan pos jaga atas belum tercatat pada aset BMN. Dengan demikian Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah melengkapi data dukung yang diminta oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI sebagai syarat buka blokir Automatic Adjustment. selain itu juga tim mengusulkan SK Pokmil Konsultansi Manajemen Konstruksi (MK) dan Konsultansi Perencanaan renovasi/rehabilitasi tembok keliling dan pos jaga atas.
Karo Pengelolaan BMN menghimbau bahwa Kantor Wilayah agar mendampingi Rutan Kuala Kapuas mengusulkan Revisi RKBMN tersebut dalam waktu dekat untuk selanjutnya dievaluasi dan verifikasi Biro Pengelolaan BMN, Karo Pengelolaan BMN juga memberikan penguatan tentang pentingnya Penatausahaan BMN, apabila data dukung usulan pengadaan baik sarana maupan prasarana tidak melampirkan persetujuan RKBMN dipastikan usulan tersebut akan ditolak dan kalaupun disetujui pasti anggarannya akan diblokir.
Selanjutnya tim melaksanakan Koordinasi/Konsultasi ke Biro Perencanaan dan disambut oleh Kabag Program dan Anggaran Biro Perencanaan (Febri Mujiono) dan menyampaikan bahwa Biro Perencanaan akan mendorong usulan Buka Blokir Automatic Adjustment berdasarkan usulan yang disampaikan masing-masing UE1 dan berdasarkan persetujuan revisi RKBMN dari Biro Pengelolaan BMN. adapun pos jaga atas Rutan Kuala Kapuas yang belum tercatat pada BMaN agar segera diusulan tevisinya dalam waktu dekat sehingga tidak akan menimbulkan masalah dilemudian hari, pada prinsipnya Biro Perencanaan akan menyetujui usulan Buka Blokir apabila semua komponen persyaratan telah dipenuhi. Kabag PA Roren menyarankan agar segera berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan BMN guna percepatan persetujuan revisi RKBMN Rutan Kuala Kapuas. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)
Foto Dokumentasi :