Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) membuka secara resmi kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2024 yang diinisiasi oleh Subbag Program dan Pelaporan pada Bagian Program dan Humas secara resmi bertempat di Aula Kahayan.
Kegiatan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun Anggaran 2024 ini diikuti oleh Kasi Penataan Bangunan dan Bangkim (Hayatun Naimah) yang merupakan Narasumber dari Dinas PUPR Kalteng dan seluruh Operator RKA-K/L, Operator SAKTI dan Operator BMN Satuan Kerja Pemasyarakatan maupun Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari 15 s.d. 17 Maret 2023.
Kepala Divisi Administrasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pendampingan dan supervisi terhadap usulan kebutuhan sarana dan prasarana dari UPT agar seluruh usulan tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dibidangnya, yakni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Tengah. Peserta harus betul – betul menyimak penyampaian dari narasumber dan diimplementasikan pada saat penyusunannya,” terang Nur Azizah diawal pembukaan.
menjelaskan bahwa Analisis Kebutuhan Anggaran dan Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana adalah cara untuk menentukan kebutuhan anggaran satuan kerja sesuai dengan kondisi yang diinginkan/seharusnya atau diharapkan untuk mencapai output atau outcome yang ditentukan. Melalui analisis ini, diharapkan skala kebutuhan akan terlihat jelas dan dapat meminimalisasi revisi anggaran serta percepatan penyerapan anggaran.
“Saya mendorong agar setiap Satuan Kerja dapat benar-benar memanfaatkan momen kegiatan ini, menganalisa kebutuhan secara jelas dan terukur agar nantinya secara akuntabel dapat kita sampaikan usulan tersebut ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Unit Eselon I,” jelas Hendra Ekaputra dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Hayatun Naimah kemudian memberikan penjelasan materi tentang Analisis Kebutuhan Anggaran. Menurutnya, tujuan dari analisis kebutuhan anggaran adalah untuk menghitung alokasi sumber daya anggaran yang terbatas untuk digunakan secara efisien, meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran berdasarkan kejadian di masa lalu untuk nantinya ditingkatkan di masa depan, dan memilih kebijakan yang paling prioritas untuk dilaksanakan.
“Analisis kebutuhan harus diidentifikasi terlebih dahulu secara baik, karena tahap perencanaan adalah awal dari sebuah keefektifan. Satuan kerja bertanggung jawab atas apa yang telah direncanakan, sehingga usulan yang telah diusulkan harus dapat menunjang capaian kinerja,” menurutnya dalam paparan materi yang disampaikan.
Kegiatan Analisis Kebutuhan Anggaran diakhiri dengan diskusi terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja, sehingga dapat menemukan solusi atas permasalahan tersebut dan di tahun yang akan datang masalah-masalah tersebut dapat diminimalisir. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2023).
Foto Dokumentasi: