Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cempaga Hulu, Kamis (16/05/2024).
Adapun dalam kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini) serta seluruh anggota Pokja 1 dan Pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili Kepala Subbidang FFHD memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah.
"Melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum melalui Kantor Wilayah, saya harap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperbup tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah", Ungkap Kepala Subbidang FFHD.
Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi yang berkorelasi dengan UU Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Saat sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Dinas Cipta Karya,Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Rafiq Riswandi) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam proses pengharmonisasian tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara bersama perwakilan pejabat Bidang Hukum serta perancang peraturan perundang-undangan dan Perwakilan Dinas Cipta Karya,Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).
Foto Dokumentasi :