Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Program Legislasi Daerah, Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Noprianto), dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Irma Violin) melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kedatangan rombongan diterima oleh perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur Ibu Retawati, S.H., M.AP. Dalam koordinasi ini Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan terkait Penyusunan Prolegda sangat penting karena merupakan bagian dari terciptanya keserasian, singkronisasi, harmonisasi dan keterpaduan dalam perencanaan, penyusunan dan pembentukan peraturan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik kedatangan Tim Fasilitasi Program Legislasi Daerah dan akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan daftar Propemperda Kabupaten Kotawaringin Timur agar tercipta keharmonisan, keterpaduan dan sinkronisasi dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)