Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan penandatangan MoU dengan DPRD Kabupaten Barito Utara terkait Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan Pengelolaan JDIH. Senin (6/3/2023)
Bertempat di Aula Kahayan, pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan dari DPRD Barito Utara di hadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara (Hj Merry Rukaini), Wakil Ketua DPRD (Pramana Setiawan) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Henny Rosgianti) beserta Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Pada kesempatan tersebut melalui sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) bahwa penandatangan MoU ini merupakan upaya untuk kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak terutama terkait Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah serta Pengelolaan JDIH.
Disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bahwa Kantor Wilayah merupakan Instansi vertikal didaerah yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak Law And Human Rights di daerah serta dapat memberikan masukan serta harmonisasi dalam perumusan kebijakan pembentuk hukum diaerah. Melalui kerjasama ini diharpakan dapat mewujudkan penyusunan Produk Hukum yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)
Foto Dokumentasi :