Palangka Raya – Bertempat di Kantor Perkumpulan Sahabat Hukum, Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kalimantan Tengah (Erna Sulistyo wati (Analis Hukum Madya) , Mariani (Analis Perimbangan Bantuan Hukum dan Beni Saputra (Analis Hukum muda) melaksanakan pengawasan terhadap layanan bantuan hukum dan diterima langsung oleh Koordinator bidang litigasi (Yustisia Herlina Banding).
Pada kesempatan ini Disampaikan juga bahwa aplikasi sidbankum yang sudah dilakukan penguncian oleh panitia pengawas pusat (BPHN) pada tanggal 14 Oktober 2022 untuk addendum ke 2 di triwulan IV
Panwasda juga menyampaikan untuk tahun 2023 nanti anggaran untuk pelaksanaan bantuan hukum akan di kembalikan normal kembali sehingga di harapkan OBH lebih maksimal dalam melaksanakan kegiatan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di kota Palangka raya
Koordinator litigasi ( listisia herlina banding) sangat menyambut baik hal ini dan akan segera menindaklanjuti arahan-arahan dari Panitia Pengawas Daerah Bankum Kalimantan Tengah dalam menjalankan program bantuan hukum ini ke depannya agar lebih baik lagi. (Reddok, Humas Kalteng, November 2022).
Foto Dokumentasi: