Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kota Palangka Raya

harmon_raperda_pky_1.png

Palangka Raya – Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah tentang Rancangan Peraturan Walikota Kota Palangka Raya tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025, Jumat (02/08).

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

Ke depannya diharapkan agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek dengan pengaturan  rancangan Produk Hukum Daerah Rancangan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh  Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya (Mahdi Suryanto) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan pelaksanaan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu.

Untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum didampingi bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang diwakili Kepala Bidang Hukum mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2024).

Foto Dokumentasi:

harmon_raperda_pky_2.png

harmon_raperda_pky_3.png

harmon_raperda_pky_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI