Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra secara langsung membuka acara, kegiatan penyuluhan Hukum serentak, dalam rangka peringatan Hari Kemenkumham RI ke-78, Rabu (02/08/23) di Univerisitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Acara yang dihadiri ratusan mahasisawa dan mahasiswi itu, dihadiri Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, tampak juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Arfan Faiz Muhlizi.
Hendra Ekaputra dalam sambutanya, menyampaikan bahwa untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum diperlukan konsistensi pemberian bantuan hukum non litigasi berupa kegiatan penyuluhan hukum.
“Karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai,” ucap Hendra Ekaputra, dalam sambutannya.
Dalam rangka mencapai kepatuhan hukum itu diperlukan usaha terus-menerus untuk memasyarakatkan hukum, karena pada kenyataannya tidak setiap orang dengan sendirinya mengetahui hukum.
“Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah mereka yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat dilakukan dengan pembudayaan hukum secara terpadu melalui Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
“Desa atau Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di seluruh Kabupaten ataua Kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Selain itu, Lembaga Pendidikan juga memiliki peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam penyebarluasan informasi hukum kepada semua lapisan masyarakat dengan berbagai media yang ada, baik secara offline maupun online.
“Seperti yang sedang kita laksanakan pada hari ini yakni Penyuluhan Hukum yang dikemas dengan muatan, ‘Sosialisasi mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP’,” ungkapnya.
Untuk diketahui kegiatan hari pengayoman ini, merupakan program nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan ini didasari oleh kesadaran bahwa untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat perlu adanya kerjasama, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pihak termasuk Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, dan kelompok masyarakat,” demikian ungkapnya. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2023).
Foto Dokumentasi: