Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah laksanakan rapat dalam rangka pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa Sadar Hukum dan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 7 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2023 yang bertempat di Swiss-Belhotel Palangka Raya. Rabu (02/08/23).
Bertempat di Aula Kahayan, rapat ini di hadiri langung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Dalam kegiatan ini akan dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini merupakan program yang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut membahas hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk kelancaran kegiatan, diantaranya terkait narasumber dan peserta.
“Saya Berharap kepada rekan rekan sekalian agar kesiapan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar serta sara harap teman teman sekalian dapat memberi masukan terkait dengan acara ini”. Ucap Kakanwil.
“Kami tidak bisa sendirian dalam mensukseskan kegiatan ini kami juga membutuhkan support dari teman-teman sekalian agar kegiatan ini berjalan dengan lancar” ucap Kadiv Yankum dan HAM. (Reddok, Humas – Kalteng, Agustus 2023).