Palangka Raya – Bertempat di Aula Mentaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM melaksanakan kegiatan Analisis data dan informasi kebijakan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) yang merupakan sistem informasi yang mampu memberikan data yang akurat dan rediebel serta relevan terkait permasalahan hukum dan HAM dan pelayanan publik, sistem ini dapat memberikan informasi yang cepat dan akurat untuk kepentingan Internal Kemenkumham maupun pelayanan publik, Rabu (18/10).
Adapun tujuan dari sistem ini salah satunya adalah untuk mendukung pemerintah dalam membuat kebijakan, memberikan sumber informasi yang memadai, maupun menyediakan informasi kepada publik agar dapat berkontribusi dalam pemberian masukan terkait kebijakan.
Kegiatan analisis Kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM mengangkat tema permasalahan kebijakan pengelolaan sampah di wilayah kota Palangka Raya, dengan narasumber Ketua Prodi MHK IAIN Palangka Raya (Elvi Soetardji) dan peserta rapat terdiri dari Stakeholders terkait diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP kota Palangka Raya, Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Pemukiman kota Palangka Raya serta Akademisi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Universitas Palangka Raya, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangka Raya.
Melalui kegiatan rapat analisis data dan informasi kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM ini diharapkan dapat memberikan data dan informasi dari para stakeholder terkait tentang Pengelolaan Sampah, mengingat persoalan pengelolaan sampah menjadi persoalan yang selalu dihadapi oleh pemerintah kota Palangka Raya, sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan masukan dan bahan kajian terkait kebijakan pengelolaan Sampah kepada pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2023).
Foto Dokumentasi: