Pangkalan Bun – Menindak lanjuti keberadaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Sampit di Kotawaringin Barat dari yang mulai beroperasional sejak tahun 2019. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Daerah Kotawaringin Barat di sambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Suyanto). Rabu (22/06/2022).
Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami yaitu untuk menanyakan tindak lanjut perjanjian kerjasa sama pinjam pakai Gedung UKK yang akan berakhir pada tahun 2023 tutur Irham Anwar. Dalam hal ini Sekretaris Daerah menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten bersedia memperpanjang Gedung yang saat ini gunakan oleh UKK Imigrasi, bahkan menyampaikan semoga kedepan dapat membentuk Kantor Imigrasi Kelas III Pangkalan Bun, karena saat ini kami juga mengupatyaan untuk bisa menghibahkan tanah untuk pembangunan keberadaan kantor imigrasi di Kotawaringin Barat. Keberadaan Kantor Imigrasi memang sangat strategis karena ramainya kunjungan Wisatawan.
Irham Anwar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kobar karena telah mendukung UKK Imigrasi sampai sekarang ini. Dengan adanya kantor imigrasi diwilayah Kotawaringin Barat, tentu dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan terkait keimigrasian akan menjadi lebih baik dan cepat. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :